Archive

Archive for the ‘Populer’ Category

Paradigma Politik NU

May 24th, 2010
paradigma_politik_nu_kecil
ISBN: 979-3477-59-8

Penulis: Ridwan, M.Ag.

Prolog: Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan, S.U.

Editor Utama: Drs. Moh. Roqib, M.Ag.

Dimensi: 14 × 22 cm, 190 hal.

Tahun terbit: Juni 2004

Harga: Rp.35.000,-

Nahdlatul Ulama (NU) bisa dipahami sebagai jam`iyah atau gerakan sosial yang sulit dipisahkan dari dinamika politik nasional. Organisasi dengan basis komunitas santri terbesar tersebut menyebabkan aktivisnya seringkali terlibat di dalam kegiatan politik (praktis). Tujuan kenegaraan hingga partai politik hampir tidak mungkin mengabaikan kekuatan dan jaringan sosial jam`iyah ini. Dinamika NU seperti sebuah perahu yang mendayung diantara dua pulau, yaitu sebagai gerakan sosial dan aura politik yang melekat padanya. Karena itu, masa depan NU ditentukan kemampuannya menggunakan biduk secara tepat ditengah golongan politik nasional dan tuntutan sosial sebagai konsekuensi gerakan sosial.

Agama, Hukum, Pemikiran Islam, Populer , ,

Budaya Jawa Mencipta Harmoni Sosial (resensi) *

April 22nd, 2010

Oleh: Muhammad Sabrang**

Judul buku : Harmoni dalam Budaya Jawa (Dimensi Edukasi dan Keadilan Gender)
Penulis : Moh. Roqib
Pengantar : Ahmad Tohari
Penerbit : Pustaka Pelajar Yogyakarta
Cetakan : 1, 2010
Tebal : xv + 258 halaman

Spirit kebudayaan selalu menghadirkan ruang kreativitas untuk serasi, seimbang, dan seharmoni. Latar kesejarahan di Jawa mengabarkan bahwa spirit budaya menjadi kekuatan ampuh mempersatukan heterogenitas budaya Jawa yang seringkali terpencar. Spirit itu tercermin, menurut Bung Karno, dalam budaya gotong royong yang menciptakan ruang kekerabatan dan keharmonisan antar warga. Dengan gotong royong inilah masyarakat memahat jejak artefak sejarah keagungan Jawa yang nyentrik dan penuh nuansa makna. Tak salah kemudian kalau Bung Karno menjadikan gotong royong sebagai inti dan dasar utama terwujudnya demokrasi di Indonesia.

Buku “Harmoni dalam Budaya Jawa (Dimensi Edukasi dan Keadilan Gender)” berusaha menghadirkan simpul-simpul strategis dalam budaya Jawa yang mencipta ruang gerak harmoni bagi warga. Simpul-simpul ini tercermin dalam ritus keseharian yang menjelma menjadi kesadaran magis begitu kuat dalam jejak kebudayaan dan peradaban Jawa sepanjang sejarahnya. Bahkan, sampai sekarang, ritus ini menjadi sombol “pertemuan agung (great meeting)” budaya Jawa: sebuah pertemuan yang sukses mempererat jiwa warga ditengah krisis identitas. Krisis identitas yang terus menggelayut, menghayutkan, dapat dibendung dengan kesadaran magis secara halus, seksama, dan penuh nuansa. Simpul inilah, yang oleh penulis, dikatakan sebagai narasi besar dalam latar panjang sejarah budaya Nusantara.

Salah simpul yang terus disentuh setiap saat adalah bahasa Jawa. Dalam falsafah Jawa, ajining diri soko lathi, berarti harga diri seseorang diantaranya tergantung pada mulut, ucapan, dan bahasanya. Kata-kata yang fasih, manis, dan empan papan (tahu situasi dan kondisi) akan menyenangkan hati. Sedangkan perkataan yang kotor, jorok, kasar, dan rusak akan menyakitkan hati orang lain. Sumber malapetaka seseorang kebanyakan dari lidah yang tidak terkendali. Untuk itu, dalam bahasa Jawa dikenal unggah-ungguh, sopan santun dalam berbahasa. Kalau dengan orang lebih tua, maka unggah-ungguh nya menggunakan kromo inggil. Kromo inggil biasa digunakan dilingkungan Kraton Ngayogyokarto dan Kasultanan Surokarto. Sementara bahasa dengan sesama menggunakan ngoko: sebuah dialek kerakyatan yang penuh keakraban dan keharmonisan.

Simpul berikutnya tercermin dalam ritus orang keramat, roh, dan selametan. Ritus-ritus ini adalah warisan dasar budaya Jawa yang terus mengakar, walaupun sekarang ritus ini telah disisi dengan dimensi keagamaan yang sangat kental. Thoh demikian, ritus-ritus keramat tetap menjadi “agama Jawa” yang mampu mengakomodasi spirit Hindu India dengan spirit Islam yang kemudian diakulturasikan dengan budaya Jawa. Wujud akulturasi inilah yang tetap menjaga ritme keseimbangan harmonitas social yang terpanjang dalam kekuatan budaya Jawa. Dalam ritus orang keramat, roh, dan selametan, budaya Jawa mengajarkan kita ihwal sebuah pertautan ruhani yang mendalam dengan para pendahulu. Harmoni social bukan sekedar tercipta dengan ruang gerak fisikal, tetapi juga melalui jalan metafisik-spiritual yang mengelorakan nurani dalam satu kesatuan tunggal.

Dalam mengikat kebersamaan, simpul budaya Jawa tercermin dalam nyadran. Tradisi nyadran menjadi mudik spiritual dan kemanusiaan yang menggerakkan warga dalam kebersamaan yang kukuh. Dalam kebersamaan termaktub falsafah mangan ora mangan kumpul, makan atau tidak makan, yang penting tetap bersama. Karena kuat kebersamaannya, maka wonten sekedek dipundum sekedek, wonten katah inggih dipundum katah, bila ada (rizki) sedikit, akan dibagi sedikit, tetapi jika ada banyak, maka akan dibagi banyak pula. Dalam kebersamaan, dibutuhkan kesabaran yang berlipat ganda. Karena sabar duwur wekasane, kesabaran akan menuju ke ketinggian martabat.

Sementara dalam penciptaan kohesi social yang utuh, simpul falsafah budaya Jawa mengabarkan bahwa dalam gotong royong harus dikedepankan sifat sepo ing pamrih, rame ing game. Artinya, dalam kerja kebersamaan jangan sampai tercipta penyakit ingin dipuji, dibangga-banggakan, dan disanjung-sanjung. Bukan demikian. Tetapi harus sepi ing pamrih, tidak menghendaki pujian dan sanjungan, tetapi harus rame ing game, bersemangat dalam kerja dan kreativitas. Dengan kesabaran dan ketulusan, maka spirit rame ing game akan menjadi kekuatan sangat dahsyat mengobarkan jiwa-jiwa pemberani yang nantinya menjadi sopir kebudayaan dan peradaban bangsa.

Simpul-simpul tersebut dalam budaya Jawa dimanifestasikan secara arif dengan spirit ajaran agama (Islam) yang kosmopolitan. Jadilah sebuah simpul besar yang memancarkan cahaya pencerahan di segala penjuru pelosok Jawa dan Nusantara. Di titik inilah, budaya Jawa akan selalu menjadi rujukan utama dalam mencipta harmoni social dalam hidup berbangsa dan bernegara. Buku ini akan memperkaya khazanah kebudayaan Jawa, terlebih penulis juga menambahkan dengan spirit edukasi dan kesetaraan gender yang sedang menggelinding dalam penciptaan kemajuan peradaban Nusantrara. Setapak demi setapak, harmoni social dalam budaya Jawa harus terus ditegakkan untuk menyangga struktur tubuh Nusantara yang sedang dibalut berbagai penyakit social yang sedang berkecamuk.

*Dimuat di Kompas Online Tanggal 22 April 2010 pada rubrik Oase

sumber: http://oase.kompas.com/read/2010/04/22/03090132/Budaya.Jawa.Mencipta.Harmoni.Sosial-14

**Pustakawan.

Pemikiran Islam, Populer, Sastra , , ,

Pancasila, Kekuasaan, dan Politisasi Agama dalam Negara Budaya Patron-Klien

March 23rd, 2010

Oleh Sayfa Auliya Achidsti ·

Dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat, kita selaku  individu maupun  kelompok tidak akan pernah bisa lepas dari hubungannya dengan negara. Negara selaku lembaga tertinggi dari suatu masyarakat yang mempunyai hukum legal mempunyai otoritas yang kuat untuk membuat dan memutuskan kebijakan serta mengarahkan tindakan dan mengatur rakyatnya.

Namun, meski negara adalah lembaga yang dapat mengatur dan memutuskan suatu kebijakan yang ditujukan kepada rakyatnya, dalam hal ini negara sendiri merupakan hasil “buatan tangan” dari rakyatnya itu. Negara menjadi semacam alat yang muncul karena konsensus tertentu sekumpulan masyarakat yang menghendaki suatu tujuan. Hal yang juga senada dilontarkan oleh Roger H. Soltau (1961) bahwa negara adalah alat dan kekuasaan (wewenang, otoritas) yang dapat mengendalikan suatu permasalahan atas nama masyarakat.

Oleh sebab itu, negara menjadi means (cara pencapaian) untuk memperoleh suatu tujuan bersama, yaitu sebuah kesejahteraan umum dari masyarakatnya dengan aturan-aturan dan pengaruhnya (kekuatan dan kekuasaan) yang mengikat.

Dengan pengertian seperti itu, maka kedudukan dan hubungan negara atas rakyat idealnya adalah sebagai tempat di mana terjadi pola interaksi aktif antarkeduanya untuk menghasilkan keputusan yang sanggup merepresentasikan semua golongan. Hal terakhir yang disebutkan inilah yang membutuhkan sifat “negara kuat” untuk muwujudkannya. Karena di dalam negara yang terbentuk, mengandung bermacam-macam kelompok (golongan) yang masing-masing dari mereka itu mempunyai suatu pemikiran dan kepentingan yang berbeda pula.

Tersebutlah Pancasila, sebagai dasar dan  falsafah hidup bernegara Indonesia. Pancasila yang tercetus dengan latar-belakang keragaman budaya dirasa pantas memperolah sebutan sebagai suatu anugerah. Hal ideal pada sila pertamanya dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa” menjadi landasan hidup dengan bertumpu pada aspek keagamaan. Kemudian diikuti dengan aspek moral, semangat nasional, toleransi dan kompromi, serta keadilan. Namun ternyata, Pancasila yang seharusnya menjadi ideologi bangsa ternyata hanya sebatas mitos.

Negeri Pewaris Pluralitas

Ini menjadi lebih berat terjadi pada negara-negara yang mempunyai tingkat keragaman yang cukup tinggi, karena dengan itu berarti kelompok dan golongan serta pemikiran dan kepentingannya akan lebih beragam pula. Khususnya di Indonesia, salah satu negara dengan tingkat kemajemukan  tinggi, hal itu terjadi lebih kompleks.

Baca selengkapnya : klik disini

Agama, Pemikiran Islam, Populer ,

Otokritik dan Pergulatan Nilai Demokrasi Indonesia (Dalam buku “Renaissans Indonesia” (STAINpress, 2009))

March 23rd, 2010

Oleh Sayfa Auliya Achidsti*

Indonesia, negara kepulauan nan subur dan elok ini rupanya telah menjadi perhatian dunia sejak lama. Dari sisi ini, terbukti, beberapa negara dari Eropa pernaha berebut untuk menginvasi dan menjajah negeri. Kekayaan alamnya menjadi aset penting yang bernilai ekonomi tinggi. Wilayah dengan banyak pulau ini pun mempunyai daya tarik tersendiri dari sisi budaya. Suku-suku yang teramat beragam disatukan dalam kesatuan bangsa dan membentuk sebuah negara bangsa.

Yang cukup menarik di sini adalah bagaimana wilayah yang terpisah laut dan mengisolasi penduduknya sehingga menimbulkan budaya-budaya tersendiri dapat menyatu baik secara administratif mapun psikologis? Hal yang amat mengagumkan mengingat hal ini berbeda sekali dengan proses terbentuknya negara lain pada umumnya.

Negara pada keadaan normal terbentuk sebab beberapa hal esensial. Yang pertama adalah kesamaan budaya. Hal ini jelas, karena tanpa adanya kesamaan budaya, suatu konsensus untuk membentuk sebuah negara akan mustahil atau paling tidak akan sangat sulit mencapainya. Yang dipengaruhi di sini mencakup beberapa aspek, seperti komunikasi antarmasyarakat atau kelompok, perbenturan adat dan ideologi, sentimen dan simpati, dan yang pada akhirnya menyentuh pada aspek kepentingan antarmasyarakat atau kelompok tersebut. Sedikit perbedaan ideologi dan bahasa saja misalnya, akan dapat dengan mudah memberikan nuansa perbedaan fundamen dalam semangat pembentukan negara baru.

Berikutnya, yang dapat mendorong terbentuknya sebuah negara adalah faktor luar seperti tekanan pihak luar atau penjajahan bangsa lain. Hal ini pada perkembangannya akan mempengaruhi kerjasama antarkelompok dan tentunya sedikit banyak akan mengikis kerasnya tembok adat dan budaya yang membatasinya. Kasus seperti inilah yang terjadi di Indonesia yang telah melewati masa-masa kolonial beratus tahun.

Penjajahan oleh bangsa lain yang menindas tersebut berimplikasi pada kesamaan pada sisi psikologi sebagai kaum terjajah. Berbagai gerakan perlawanan sporadis pun berkembang menjadi semangat untuk mengusir musuh bersama bangsa, yaitu penjajah.

Puncak perlawanan bangsa di nusantara terjadi menyusul kekalahan Jepang atas tentara sekutu dengan dijatuhkannya bom atom di dua kota negara tersebut. Kaum muda mendesak untuk disegerakannya deklarasi kemerdekaan dan pada 17 Agustus 1945, Soekarno mengumandangkan proklamasi kemerdekaan dan sekaligus menjadi dasar semangat yang satu yaitu semangat berbangsa Indonesia.

Baca selengkapnya: klik disini

Populer , ,

Ritual Pemakzulan Presiden (Koran Jakarta)

March 23rd, 2010

Sejak bergulirnya skandal Bank Century yang diduga merugikan negara 6,7 triliun rupiah, wacana pemakzulan presiden menjadi gelombang kesimpulan yang seakan-akan terus mencari pembenaran. Apalagi suara politik dari mayoritas DPR dalam sidang paripurna membahas laporan panitia angket menganggap telah terjadi pelanggaran. Presiden, sebagai kepala negara, juga telah menyatakan bertanggung jawab atas kebijakan bailout bank yang kini mengubah nama menjadi Bank Mutiara itu. Hal itu semakin memanaskan wacana pemakzulan.

Lobi-lobi politik dilakukan oleh beberapa pihak yang merasa dirugikan. Meskipun demikian, keputusan atas ada dan tidaknya pelanggaran yang berakibat pada impeachment presiden masih menunggu langkah hukum dari lembaga-lembaga hukum negara yang ada.Buku karya Sapuan ini seperti menemukan momentum dan kerangka masalah. Dengan sistematis dia menjelaskan bagaimana mekanisme pemakzulan presiden yang sesuai dengan prosedur hukum dan undang-undang. Dalam buku ini disebutkan bahwa pemakzulan presiden bisa dilaksanakan bila diusulkan pertama kali oleh anggota DPR kepada pemimpin DPR bahwa presiden telah melakukan pelanggaran hukum. Pemimpin kemudian membuka rapat paripurna membahas usul tersebut. Kalau mayoritas menyetuj, pemimpin membentuk panitia angket, yang hasil kerjanya akan diserahkan kepada pemimpin, kelak. Selanjutnya, laporan panitia angket dibahas dalam paripurna DPR. Bila disetujui, kasus akan diteruskan secara hukum ke Mahkamah Konstitusi (hlm 10).

Skandal Bank Century akan menjadi dalih pemakzulan presiden dan atau wakil presiden bila keputusan MK menyatakan telah terjadi pelanggaran hukum dan DPR meneruskan temuan itu kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Keputusan hukum MK dalam sistem perundang-undangan Indonesia adalah mengikat dan final, namun dalam proses politik pemakzulan presiden, putusan MK ternyata bisa dianulir oleh konfigurasi partai politik di MPR. Inilah salah satu problem serius yang dikemukakan penulis.Penulis mengusulkan agar ada langkah penyempurnaan terkait wewenang yang berkelit kelindan antara lembaga politik seperti MPR dan lembaga hukum semisal MK. Kalau tidak demikian, wacana pemakzulan akan digunakan sebagai dasar politik menurunkan presiden tanpa kepastian hukum, sebagaimana terjadi pada kasus impeachment mantan presiden Abdurrahman Wahid dan Soekarno.

Ritual pemakzulan akan menjadi bumerang bila tidak ada kejelasan. Pemakzulan seperti perceraian, ia dilaknat, namun kalau merupakan jalan terbaik, bukan merupakan barang haram. Tetapi harus melewati langkah-langkah integral, yakni usulan politik dan temuan hukum.Buku ini, selain aktual juga mudah dicerna. Bila Anda tidak ingin membacanya secara keseluruhan, ada bagan-bagan yang bisa menjelaskan secara mudah dalam setiap bab. Penulis hanya berbicara secara normatif dan teoretis tentang pemakzulan presiden. Skandal Bank Century tidak mendapatkan sorotan darinya. Peresensi adalah M Abdullah Badri, Peneliti Muda Fakultas Ush-uluddin IAIN Walisongo, Semarang

Sumber : http://bataviase.co.id/node/139734

Populer , , ,

Ritual Pemakzulan Presiden

March 23rd, 2010

Sejak bergulirnya Skandal Bank Century yang diduga merugikan negara 6,7 triliun rupiah, wacana pemakzulan presiden menjadi gelombang kesimpulan yang seakan terus mencari pembenaran. Apalagi suara politik dari mayoritas DPR, dalam sidang paripurna membahas laporan panitia angket, menganggap telah terjadi pelanggaran.

Presiden, sebagai kepala negara, juga telah menyatakan bertanggungjawab atas kebijakan bailout Bank yang kini mengubah nama menjadi Bank Mutiara itu. Hal itu semakin memanaskan wacana pemakzulan.

Lobi-lobi politik dilakukan oleh beberapa pihak yang merasa dirugikan. Meskipun demikian, keputusan atas ada dan tidaknya pelanggaran yang berakibat pada impeachment presiden, masih menunggu langkah hukum dari lembaga-lembaga hukum negara yang ada.

Buku karya Sapuan ini seperti menemukan momentum dan kerangka masalah. Dengan sitematis dia menjelaskan bagaimana mekanisme pemakzulan presiden yang sesuai dengan prosedur hukum dan undang-undang.

Dalam buku ini disebutkan bahwa pemakzulan presiden bisa dilaksanakan bila diusulkan pertama kali oleh anggota DPR kepada Pimpinan DPR bahwa presiden telah melakukan pelanggaran hukum. Pimpinan kemudian membuka rapat paripurna membahas usul tersebut. Kalau mayoritas menyetujui, pimpinan membentuk panitia angket, yang hasil kerjanya akan diserahkan kepada pimpinan, kelak.

Selanjutnya, laporan panitia angket dibahas dalam paripurna DPR. Bila menyetujui, kasus akan diteruskan secara hukum ke Mahkamah Konstitusi.(hlm.10)

Skandal Bank Cantury akan menjadi dalih pemakzulan presiden dan atau wakil presiden bila keputusan MK menyatakan telah terjadi pelanggaran hukum dan DPR meneruskan temuan itu kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Keputusan hukum MK dalam sistem perundang-undangan Indonesia adalah mengikat dan final, namun dalam proses politik pemakzulan presiden, putusan MK ternyata bisa dianulir oleh konfigurasi partai politik di MPR. Inilah salah satu problem serius yang dikemukakan penulis.

Penulis mengusulkan agar ada langkah penyempurnaan terkait wewenang yang berkelit-kelindan antara lembaga politik seperti MPR dan lembaga hukum semisal MK. Kalau tidak demikian, wacana pemakzulan akan digunakan sebagai dasar politik menurunkan presiden tanpa kepastian hukum, sebagaimana terjadi pada kasus impeachment mantan presiden Abdurrahman Wahid dan Soekarno.

Ritual pemakzulan akan menjadi bumerang bila tidak ada kejelasan. Pemakzulan seperti perceraian, ia dilaknat, namun kalau merupakan jalan terbaik, bukan merupakan barang haram. Tetapi harus melewati langkah-langkah integral, yakni usulan politik dan temuan hukum.

Buku ini, selain aktual juga mudah dicerna. Bila Anda tidak ingin membacanya secara keseluruhan, ada bagan-bagan yang bisa menjelaskan secara mudah dalam setiap bab. Penulis hanya berbicara secara normatif dan teoritis tentang pemakzulan presiden. Skandal Bank Century, tidak mendapatkan sorotan darinya.

(Sumber: http://abdallaoke.blogspot.com/2010/03/ritual-pemakzulan-presiden.html, yang dimuat di Koran Jakarta, Perada, Senin, 22 Maret 2010 dengan alamat: http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=48005)

Populer , , ,

Impeachment Presiden

March 3rd, 2010
impeachment_presiden_perspektif
ISBN: 978-6029-567-82-7

Penulis: Sapuan

Editor: Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.Hum.

Dimensi: 14 × 21 cm, 142 hal.

Tahun terbit: Maret 2010

Harga: Rp.37.500,-

Persoalan lain yang terkait dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah mengenai kewajiban memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden/ Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar. Sebagaimana diketahui bahwa DPR adalah lembaga politik sehingga kepentingan politik selalu mewarnai pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, untuk menghindari tuduhan atau sangkaan DPR terhadap Presiden/ Wakil Presiden yang selalu mendasarkan kepada kepentingan politik, bukan mendasarkan pada fakta-fakta hukum, sebagaimana perah terjadi dalam proses penurunan Presiden Soekarno dan Presiden Abdurrahman Wahid, maka eksistensi Mahkamah Konstitusi menjadi sebuah lembaga yang sangat menentukan.

Buku yang ditulis oleh Saudara Sapuan yang berjudul Impeachment Presiden dapat memperkaya pengetahuan kita mengenai hal ihwal yang berkaitan dengan proses pemberhentian kekuasaan pemerintahan di negeri ini.

Hukum, Populer ,

Islam Dan Terorisme

February 25th, 2010
islamdanterorisme-3d-copy1
ISBN: 979-3896-143-7

Penulis: Bernando J. Sujobto M., Abdullah Badri,

Wahyu Choerul Cahyadi, Dkk.

Editor: Abdul Wachid BS.

Dimensi: 14 × 21 cm, 364 hal.

Tahun terbit: Februari 2010

Harga: Rp.45.000,-

Terorisme sendiri, yang dipahami sebagai aksi teror — bukan hanya secara pemikiran– bernuansa agama, ternyata lebih merupakan fenomena sosial. Dalam konteks ini, persoalan ekonomi sempat menjadi kambing hitam maraknya aksi teror yang dilakukan. Meminjam istilah sosiolog, Erfing Goffman, ketidakberdayaan ekonomi ini menyebabkan ketidakberdayaan dalamdramaturgi kehidupan. Belakangan, setelah diketahui bahwa beberapa faktor bunuh-diri dalam aksi radikalisme agama merupakan orang dengan latar belakang berada secara ekonomi, pendapat tersebut menjadi mentah kembali. Yang mengemuka adalah persoalan identitas. Dalam hal ini, rupanya persoalan pengakuan adalah satu hal fundamental mengapa sebuah tindakan, baik tindakan individu maupun –terlebih– tindakan kolektif dilakukannya.

Menjadi logis manakala yang menjadi pelaku bom bunuh diri adalah orang yang dalam kehidupan kesehariannya tidak mendapat pengakuan menurut porsi sibyektif dia. Dalam kelompok radikal, masing-masing individu dikondisikan dan perlahan menyesuaikan diri menjadi bagian dari kesatuan kelompok, yang kemudian menjadikan pola pikir koheren, dimana kelompok adalah kehidupan mereka. Proses ini menjadi semakin lancar disaat pada kehidupan “normal”-nya, standar pengakuan yang diinginkan tidak dia (mereka) dapatkan.

Agama, Dakwah, Islam, Pemikiran Islam, Populer ,

Bukan Perempuan

February 13th, 2010
bukan-perempuan-perspektif2
ISBN: 979-3896-139-16

Penulis: Syarif Hidayatullah, Dkk.

Editor: Abdul Wachid BS.

Dimensi: 14 × 21.5 cm, 144 hal.

Tahun terbit: Januari 2010

Harga: Rp.42.500,-

Di dalam proses belajar sekaligus bermain, bermain sekaligus belajar, cerpen memiliki relasi-relasi langsung maupun tidak langsung dengan proses menjadi “manusia dewasa”. Cerpen bukanlah sekedar ruang pelarian dari hidup nyata yang sumpek dan gagal, melainkan cerpen sebagai cermin bolak-balik antara ruang imajinasi dengan ruang kehidupan nyata yang boleh jadi gagal sehingga dengan demikian kita sebagai manusia bisa mengedepankan problem hidup dan lebih berani lagi bermain sambil belajar, belajar sambil bermain.

Tidak terkecuali ketika kita berada dalam ruang hidup yang diidealkan semacam tata nilai adiluhung di kampus, atau didalam sebuah masyarakat dengan kultur yang ideal yaitu agamis, islami, atau dengan istilah lokal yaitu berbudaya santri. Apa kehidupan didalamnya? Menurut siapa kehidupan itu dirumuskan? Demi apa? Mengapa demikian? Ke arah mana kehidupan kita ini?

Happy ending ataukah sad ending? Pantaskah atau tidak pantas? Etiskah atau sebaliknya? Semua penting dalam proses yang bernama hidup.

Populer, Sastra , , ,

PENGUMUMAN PEMENANG DAN NOMINATOR LOMBA PENULISAN ESAI “ISLAM DAN TERORISME” MAHASISWA TINGKAT NASIONAL

February 3rd, 2010

sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf kepada semua peserta lomba esai yang telah lama menunggu pengumuman ini. Selamat dan Sukses kepada para pemenang dan nominator, semoga bisa memacu untuk berkarya lebih baik lagi. Untuk yang belum masuk nominasi, semoga bisa menjadi cambuk untuk berkarya yang lebih baik lagi.

PENGUMUMAN PEMENANG DAN NOMINATOR
LOMBA PENULISAN ESAI “ISLAM DAN TERORISME”
MAHASISWA TINGKAT NASIONAL

LEMBAGA PERS MAHASISWA (LPM) OBSESI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PURWOKERTO
2009-2010

JUARA :
1. Bernando J. Sujibto, “Terrorism as a Message: Menggugat Ketakadilan Global” mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

2. M. Abdullah Badri, “Islam dan Pesan Cinta dalam Terorisme”, mahasiswa IAIN Walisongo Semarang.

3. Wahyu Choerul Cahyadi, “Kesadaran Nabi Versus Kesadaran Sufi”, mahasiswa STAIN Purwokerto.

NOMINATOR :
4. Widi Muryono, “Pendidikan Perdamaian Bebasis Agama: Ikhtiar Jihad Melawan Terorisme”, mahasiswa STAIN Kudus.

5. Lalu Abdul Fatah, “Untung Ada Terorisme!” mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya.

6. Abd. Basid, “Pemerintah, Terorisme, dan Islam: Menguak Aksi Terorisme serta Cara Mengatasinya”, mahasiswa IAIN Sunan Ampel Surabaya.

7. Sayfa Auliya Achidsti, “Bom dan Uniksitas Indonesia: Mall, Ekstasi Identitas, Terorisme, dan Negara”, mahasiswa UGM Yogyakarta.

8. Agung Setiyo Wibowo, “Islam Cinta Perdamaian Bukan Terorisme”, mahasiswa Universitas Paramadina Jakarta.

9. Firman Adi Prasetyo, “Dogma Religi Islam sebagai Muhibbun Salam: dalam Counter Action Paradigma Terorisme Global”, mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta.

10. Muhammad Takdir Ilahi, “Islam, Terorisme, dan Refleksi atas Bangsa yang Kalah,” mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

11. Munawir Aziz, “Relasi Islam – Terorisme: Subjek dan Objek”, mahasiswa STAIN Kudus.

12. Muhammad Khotib at-Tamamy, “Terorisme antara Strategi dan Nilai”, mahasiswa IAIN Walisongo Semarang.

13. Siti Rifaah, “Kritik terhadap Terorisme dan Kontekstualisasi Makna Jihad”, mahasiswa IAIN Walisongo Semarang.

14. Fitra Firdaus Aden, “Akar Ekslusifivas dalam Islam Relasinya dengan Terorisme,” mahasiswa UGM Yogyakarta.

15. Syah Aziz Parangin Angin, “Perang Melawan Terorisme”, mahasiswa IAIN Walisongo Semarang.

16. Bramma Aji Putra, “Islam Rahmatan Lil Alamin: Menyeru Jihad Menepis Teror”, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

17. Gery Sulaksono, “Menimbang Fundamentalisme sebagai Kritik terhadap Globalisasi: Telisik Sosiologis”, mahasiswa Unsoed Purwokerto.

18. Salapudin Nasya, “Perang Melawan Terorisme: antara Benturan Peradaban dan Kepentingan Global,” mahasiswa STAIN Purwokerto.

19. Fawaidurrahman, “Islam-Phobia dan Klaim Terorisme: Membendung Arogansi Menuju Dialog Antar-Agama,” mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

20. Fakih Hamdani, “Kekerasan dalam Dakwah: Artikulasi Parsial dalam Konsep Jihad,” mahasiswa STAIN Purwokerto.

21. M. Shofi al-Mubarok, “Teroris dalam Perspektif Ajaran Agama dan Budaya di Indonesia,” mahasiswa STAIN Purwokerto.

22. Tri Ina Chistianti, “Kesalahpahaman dalam Pemaknaan “Jihad” sebagai Pedoman Penyelamatan Umat,” mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

23. Pupuh winanto, “Islam, Jihad, dan Terorisme: Kontribusi Akademisi Islam dalam Menanggulangi Terrorisme,” mahasisa UII Yogyakarta.

24. Moh. Fairuz ad-Dailami, “Isu Terorisme; Upaya Pelemahan Kekuatan Islam”, mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

25. Zulfa, “Gerakan Nasional Terpadu: Pengerahan Seluruh Potensi Nasional secara Konseptual dalam Mewujudkan Indonesia Bebas Teror,” mahasiswa Universitas Brawijaya Malang.

26. Muhamad Baedowi, “Membongkar Wajah Islam,” mahasiswa STAIN Purwokerto.

27. Kurni Asih, “Legalisasi Agama dalam Terorisme,” mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

28. Muhyidin, “Pendidikan Kegamaan Islam: Solusi dalam Menghapus Faham Terorisme,” mahasiswa STAIN Purwokerto.

29. Novianto Wibowo, “Menggali Nilai-nilai Perdamaian dalam Islam,” mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta.

30. Angga Utama Putra, “Peran Pemuda Islam dalam Stigma Terorisme,” mahasiswa STAIN Purwokerto.

TERTANDA DEWAN JURI :
1. Dr. Naqiyah Mukhtar, M.Ag. (Doktor di Bidang Ilmu Hukum Islam);
2. Ridwan, M.Ag. (Kandidat Doktor di Bidang Ilmu Hukum Islam);
3. Suwito NS., M.Ag. (Kandidat Doktor di Bidang Filasafat dan Mistisisme Islam);
4. Abdul Wachid B.S., S.S., M.Hum. (Magister Ilmu Humaniora dari UGM, dengan kajian tesis “Konsep Mahabbah dalam Perpuisian K.H. A Mustofa Bisri/Gus Mus);
5. Heru Kurniawan, S.Pd., M.A. (Master of Arts dari UGM, dengan kajian tesis “Mistisisme Cahaya”).

Populer, what`s New , , , , ,