Archive

Archive for the ‘Dakwah’ Category

Hadis :Semenjak Disabdakan Sampai Dibukukan

May 4th, 2010
hadis-gabung1
ISBN: 978-979-3655-78-9

Penulis: Prof. Dr. H.M. Dailamy, SP.

Editor: Abdul Wachid B.S.

Dimensi: 14 × 21 cm, 388 hal.

Tahun terbit: Maret 2010

Harga: Rp.49.000,-

Hadis yang dalam perkembangannya identik dengan sunnah dan yang kemudian untuk menyebut sesuatu yang disandarkan kepada Nabi yang meliputi perkataan, perbuatan, baik sebelum dan sesudah diangkat menjadi Rasul, memang sudah dikenal sejak nabi masih hidup. Diakui bahwa telah terjadi perbedaan persepsi antara ulama hadis dengan ulama fiqih dan atau ulama Ushul, disekitar kapasitas Nabi dalam kehidupan sehari-hari dan hubungannya dengan tugas sebagai Rasul Allah yang hidup ditengah-tengah masyarakat.

Perbedaan pandan sebagaimana diatas, menjadikan pengertian hadis pada pandangan ulama hadis menjadi lebih luas dibanding pengertian hadis pada pandangan ulama fiqih maupun ulama ushul. Perlu kiranya dipahami, bahwa perbedaan pandang diantara ketiga kelompok ulama tersebut, tidak menjadi halangan bagi mereka untuk bersepakat menamai “hadis” terhadap apa yang disandarkan kepada Nabi.

Agama, Dakwah, Fiqh, Islam, Pemikiran Islam , , , ,

Islam Dan Terorisme

February 25th, 2010
islamdanterorisme-3d-copy1
ISBN: 979-3896-143-7

Penulis: Bernando J. Sujobto M., Abdullah Badri,

Wahyu Choerul Cahyadi, Dkk.

Editor: Abdul Wachid BS.

Dimensi: 14 × 21 cm, 364 hal.

Tahun terbit: Februari 2010

Harga: Rp.45.000,-

Terorisme sendiri, yang dipahami sebagai aksi teror — bukan hanya secara pemikiran– bernuansa agama, ternyata lebih merupakan fenomena sosial. Dalam konteks ini, persoalan ekonomi sempat menjadi kambing hitam maraknya aksi teror yang dilakukan. Meminjam istilah sosiolog, Erfing Goffman, ketidakberdayaan ekonomi ini menyebabkan ketidakberdayaan dalamdramaturgi kehidupan. Belakangan, setelah diketahui bahwa beberapa faktor bunuh-diri dalam aksi radikalisme agama merupakan orang dengan latar belakang berada secara ekonomi, pendapat tersebut menjadi mentah kembali. Yang mengemuka adalah persoalan identitas. Dalam hal ini, rupanya persoalan pengakuan adalah satu hal fundamental mengapa sebuah tindakan, baik tindakan individu maupun –terlebih– tindakan kolektif dilakukannya.

Menjadi logis manakala yang menjadi pelaku bom bunuh diri adalah orang yang dalam kehidupan kesehariannya tidak mendapat pengakuan menurut porsi sibyektif dia. Dalam kelompok radikal, masing-masing individu dikondisikan dan perlahan menyesuaikan diri menjadi bagian dari kesatuan kelompok, yang kemudian menjadikan pola pikir koheren, dimana kelompok adalah kehidupan mereka. Proses ini menjadi semakin lancar disaat pada kehidupan “normal”-nya, standar pengakuan yang diinginkan tidak dia (mereka) dapatkan.

Agama, Dakwah, Islam, Pemikiran Islam, Populer ,

Kekuasaan dan Agama

May 18th, 2009
kekuasaan-dan-agama-kecil
ISBN: 979-3896-105-1

Penulis: Gugun El-Guyani, Dkk.

Editor: Abdul Wachid B.S., M.Hum.

Dimensi: 14 × 21 cm, 316 hal.

Tahun terbit: Maret 2009

Harga: Rp.42.000,-

Buku bunga rampai esai Kekuasaan dan Agama di tangan Anda ini merupakan buah pikir dan keterlibatan bahasiswa Indonesia didalam mempersepsi dan memposisikan kekuasaan dan agama, atau sebaliknya, agama dan kekuasaan. Tentu saja, dari kedua sudut pandang tersebut melahirkan nuansa yang berbeda. Buku bunga rampai esai Kekuasaan dan Agama ini bolehlah dikatakan merupakan representasi dari “suara mahasiswa Indonesia” sekalipun dalam arti “sebagian mewakili yang banyak”. Dalam sepanjang sejarah politik Indonesia, suara mahasiswa amatlah menjadi faktor penentu bagi perubahan sosial. Apa yang kita sebut sebagai “Indonesia” ini adalah proses yang tak kunjung usai, dan karena itu, mendengarkan suara mahasiswa menjadi penting sebab dalam pandang rakyat Indonesia, suara mahasiswa itu masih beroleh kepercayaan yang relatif suci dari tercemarnya kepentingan-kepentingan busuk politik. Sekalipun pandanga tersebut amatlah mewakili semangat romantisme. Tapi itulah realitasnya, ditengah gembar-gembor parpol yang menjadikan Indonesia Raya bagaikan sebuah pasar besar, kata-kata slogan, bujukan-bujukan basi, maka apakah sejarah akan berulang? Suara mahasiswa adalah suara hati nurani adalah suara Tuhan…

Agama, Dakwah, Hukum, Islam, Pemikiran Islam, Populer , , ,

DIKOTOMI IBADAT DAN ADAT

February 21st, 2009
dikotomi1
ISBN: 979-3896-103-5

Penulis: DR. Jamal Abdul Aziz, M.Ag.

Editor: Abdul Wachid B.S., M.Hum.

Dimensi: 15 × 23 cm, 312 hal.

Tahun terbit: Februari 2009

Harga: Rp.41.000,-

Manusia beragama perlu sadar betu akan adanya lingkaran pertautan yang tidak terputus antara bahasa, pemikiran, dan sejarah. Tidak ada konsepsi keberagaman apapun yang terlepas sama sekali dari ketiga konsepsi tersebut. konsepsi atau pemikiran keagamaan itu pada dasarnya mencerminkan dinamika pergumulan realitas sosial historis pada penggal sejarah tertentu yang terusmuskan, terkonsepsikan, dan terungkapkan dalam bahasa tertentu. Panggilan sejarah ersifat lokal, partikular, dan tidak mudah begitu saja diuniversalkan. Jika kesadaran akan hal ini dapat ditumbuhkan, maka dimungkinkan adanya kritik terhadap pemikiran keagamaan, dinamika pemikiran, dan kontekstualisasi ajaran. Dengan begitu dengan pemikiran keagamaan Islam akan bersifat terbuka, dialogis dan tidak baku dan beku. Demikian halnya dengan konsep pemilahan adat dan ibadat, kemunulannya tidak vakum dari situasi kesejarahan yang melingkupinya.

Munculnya ide pemilihan hukum Islam ke dalam bidang ibadat dan adat barangkali merupakan salah satu tahapan untuk melepaskan diri dari belenggu “irrasionalitas” yang berlebihan dari ajaran agama. Dengan demikian, studi terhadap pemilahan ibadat dan adat akan membawa kita kepada kajian terhadap temporalitas dan keabadian dalam hukum Islam.

Agama, Dakwah, Fiqh, Hukum, Ibadah, Islam, Pemikiran Islam, Populer, Syariah , , , ,

Islam dan Budaya Masyarakat

July 22nd, 2008
ISBN: 979-3655-48-2

Penulis: Drs. H. Khariri, M. Ag.

Editor: Ahmad Dahlan & Abdul Wachid B.S.

Dimensi: 14,5 × 21 cm, 247 hal.

Tahun terbit: 2008

Harga: Rp.37.000,-

Tulisan-tulisan Drs. H. Khariri, M. Ag. (cendekiawan muslim dari Banyumas) di dalam buku ini diseleksi, kemudian dipilah-pilah yang dapat dikompilasikan dalam kedekatan kajian sehingga lahirlah buku dengan judul Islam dan Budaya Masyarakat.

Kajian Islam bisa dikaji dalam ragam aspek seperti: pertama; aspek ibadah, latihan spiritual dan ajaran moral, kedua; aspek sejarah dan kebudayaan, ketiga; aspek politik, keempat; aspek teologi, kelima; aspek hukum, keenam; aspek filsafat, ketujuh; aspek mistisme dan kedelapan; pembaharuan dalam Islam.

Kajian di dalam buku ini sengaja dirujukkan pada aspek-aspek tersebut, yang diklasifikasikan kepada empat bab, yaitu bab pertama pembaharuan yang dikhususkan kepada kajian tokoh, bab kedua teologi, bab ketiga ushul fiqh dan fiqh, dan bab keempat sastra (budaya).

Agama, Dakwah, Ekonomi, Fiqh, Hukum, Ibadah, Islam, Keluarga, Kependidikan, Muamalah, Pemikiran Islam, Populer, Sastra, Syariah, Tarbiyah, Wanita, what`s New , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Keuangan Publik Islam

July 8th, 2008
ISBN: 979-3896-58-2

Penulis: Ahmad Dahlan, MSI.

Editor: Suwito NS.

Dimensi: 13 × 20 cm, 140 hal.

Tahun terbit: 2008

Harga: Rp.30.000,-

Ekonomi Islam sebagai salah satu disiplin ilmu sosial berbasis ajaran dan nilai-nilai Islam, ternyata mengalami perkembangan sangat pesat justru pada saat ekonomi neoliberal telah menjadi mainstream global. perkembangan tersebut ditandai dengan studi ekonomi Islam yang telah diajarkan dinegara-negara muslim dan beberapa universitas di eropa, USA, dan Australia. Perkembangan sistem ekonomi Islam juga ditandai dengan lahirnya lembaga perbankan dan lembaga keuangan Islam non bank di belahan dunia.
Selain itu, terjadi akselerasi lembaga keuangan syari`ah secara kualitas maupun kualitas. Meskipun perbankan syari`ah d Indonesia baru dimulai pada 22 April 1992 dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI). Negeri ini tertinggal beberapa tahun di belakang Malaysia yang lebih dulu mendirikan Bank Islam Malaysia Berhard (BIMB) tahun 1983. sedangkan Filipina memulainya pada 26 Januari 1990. Padahal Indonesia tergolong negara yang mayoritas beragama Islam, tapi mengapa diantara negara tetangga kita justru tertinggal?
Selain engajar, penulis juga aktif dalam berbagai seminar ekonomi Islam dan lokakarya tingkat lokal dan nasiona, penelitian-penelitian, dan pelatihan perbankan syari`ah ini mengurai sistem ekonimi Islam, termasuk didalamnya tentang lembaga keuangan syari`ah yang mengelola sumber keuangan publik yang dapat menyejahterakan umat.

Agama, Dakwah, Ekonomi, Fiqh, Hukum, Ibadah, Islam, Keluarga, Kependidikan, Muamalah, Pemikiran Islam, Populer, Syariah, Tarbiyah, Wanita , , , , , , , , ,

Shalat Khusyuk Di Tempat Kerja

July 8th, 2008
ISBN: 979-2458-51-4

Penulis: Suwito NS.

Editor: Abdul Wachid BS.

Dimensi: 12 × 19,5 cm, 256 hal.

Tahun terbit: 2006

Harga: Rp.25.000,-

Kalau saja spirit shalat sejak thaharah hingga salam dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, maka yang muncul adalah semangat melakukan pengabdian sebaik-baiknya kepada Tuhan dan pelayanan prima kepada manusia. Seluruh usaha yang kita lakukan bermuara pada semangat pengabdian kepada Tuhan dan pelayanan. Imbalan yang bersifat materi seperti gaji atau insentif materi maupun non materi (seperti pujian) adalah efek dari pengabdian itu. Imbalan bukan satu-satunya tujuan, tapi efek dari pengabdian itu.
Dengan semangat ini, kepuasan kerja bukan hanya diukur dengan imbalan materi, tapi kepuasan elakukan sesuatu termasuk kerja diukur dengan nilai atau manfaat bagi sesama. Jika spirit yang muncul sudah demikian, maka kegesitan bekerja, kreativitas bekerja semakin meningkat. Program-program inovatif akan selalu mengalir dari otak kita. Pelakunya sudah barang tentu akan bersinar dibanding yang lain, yang bekerja hanya untuk mendapatkan insentif berupa materi.
Suasana harmonis dalam rumah tangga akan tercipta, semangat untuk melakukan pelayanan baik di tenpat kerja, di masyarakat, maupun di dalam rumah tangga akan menjadi “spirit” hidup. Pasangan hidup dalam rumah tangga tidak dijadikan obyek ekploitasi dei keuntungan diri sendiri. Semangat saling menghargai, mau mendengar pendapat orang lain akan muncul dari semangat ini.

Agama, Dakwah, Fiqh, Hukum, Ibadah, Islam, Keluarga, Muamalah, Pemikiran Islam, Populer, Syariah, Tarbiyah, Wanita , , , ,

Menghidupkan Sunnah Nabi

July 8th, 2008
ISBN: 979-3896-12-4

Penulis:Muhammad Suraji, M. Ag.

Editor: Suwito NS.

Dimensi: 14 × 20 cm, 204 hal.

Tahun terbit: 2005

Harga: Rp.35.000,-

Menurut Ibn Taimiyah, pengutamaan amalan ibadah yang satu terhadap yang lain (dalam masalah tanawwu` al- `ibadah) dapat diperkenalkan karena termasuk dalam kategori masalah ijtihadiyah. Oleh karena itu, Ibn Taimiyyah menyadari adanya perbedaan pendapat diantara para ulama (termasuk beliau sendiri) dalam menentukan amalan yang lebih utama (afdhal) diantara berbagai ajaran yang terdapat dalam hadis-hadis tanawwu` al-`ibadah. Namun demikian, Ibn Taiiyyah menyarankan agar seseorang hendaknya tidak meleibh-lebihkan keutamaan amalan tertentu atas yang lain (yakni hendaknya mengutamakan sekedarnya saja). Yang urgen lagi yang perlu diperhatikan menurut Ibn Taimiyyah, seseorang hendaknya bersikap moderat dalam memandang berbagai amalan ibadah sebagaimana terdapat dalam hadis-hadis tanawwu` al-`ibadah dan tidak dibenarkan meremehkan, membenci dan menegasikan satu amalanpun dari keragaman ajaran ibadah tersebut karena semuanya merupakan sunnah Nabi yang sama-sama boleh diikuti dan diamalkan.
Sikap modersai, inklusif, akomodatif serta fleksibel sebagaimana ditunjukkan Ibn Taimiyyah dalam menghadapi permasalahan hadis-hadis tanawwu` al-`ibadah kiranya dapat lebih dikembangkan dan dimasyarakatkan sehingga diharapkan dapat mengeliminir pandangan-pandangan picik terhadap ajaran agama, diharapkan juga bisa mendorong semangat ihya` al-sunnah (menghidupkan sunnah Nabi saw), menciptakan suasana khusyuk dalam beribadah, diperoleh keleluasaan dalam wawasan keberagamaan, kemudahan dalam melaksanakan ajaran agama, keluwesan sikap dalam berbeda pendapat serta terbinanya kerukunan, ketenteraman dan keharmonisan dalam berinteraksi sesama intern umat Islam.

Agama, Dakwah, Ekonomi, Fiqh, Hukum, Ibadah, Islam, Keluarga, Kependidikan, Muamalah, Pemikiran Islam, Populer, Syariah, Tarbiyah, Wanita , , , , , , , , , , ,

Kekerasan Berbasis Gender

July 8th, 2008
ISBN: 979-3655-37-2

Penulis: Ridwan, M. Ag.

Editor: Abdul Wachid BS.

Dimensi: 14 × 20 cm, 213 hal.

Tahun terbit: 2006

Harga: Rp.32.000,-

Relasi gender dalam keluarga dalam konteks Islam dibangun melalui institusi hukum yang disebut pernikahan. Konsep perkawinan dalam Islam berada di persimpangan antara ruang publik dan ruang moral keagamaan. perkawinan berada di ruang sosial (publik) karena sifat kontraktualnya, dan ia juga berada di ruang keagamaan karena hak-hak pasangan (dan orangtua) diperoleh melalui praktei keimanan, dan karenanya melalui ketaatan terhadap batasan-batasan yang digariskan Tuhan. batasan-batasan ini dapat dipahami bukan saja dari sudut pandang hak Tuhan, tetapi juga berdasar kebaikan sosial.
Dengan menggunakan alur pikir semacam ini, maka memposisikan lembaga perkawinan dalam Islam tidak bisa semata-mata melihatnya dari sisi pernikahan sebagai aktivitas ritual yang bersifat teologis saja, tapi juga harus dimaknai sebagai peristiwa sosial yang pola relasi antara suami-isteri juga haruslah didasarkan pada asas kepatutan/etika sosial yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.

Agama, Dakwah, Ekonomi, Fiqh, Hukum, Ibadah, Islam, Keluarga, Kependidikan, Muamalah, Pemikiran Islam, Populer, Syariah, Tarbiyah, Wanita , , , , , , , , , , , , , ,

Membongkar Fiqh Negara (Wacana Keadilan Gender dalam Hukum Keluarga Islam)

July 8th, 2008
ISBN: 979-9659-16-7

Penulis: Ridwan, M. Ag.

Prolog: Naqiyah Mukhtar

Epilog: K.H. Husein Muhammad

Dimensi: 14 × 20 cm, 288 hal.

Tahun terbit: 2004

Harga: Rp.35.000,-

Muatan-muatan atau materi-materi Counter Legal Draft KHI Baru yang diusulkan oleh Tim Pengarusutamaan Gender Departemen Agama RI tahun 2004, sejatinya diarahkan bagi upaya pembaruan Hukum Islam yang sejalan dengan visi kemanusiaan universal Islam dan kemaslahatan kontemporer karena kearah inilah semua keputusan seharusnya bermuara. Sementara itu, pendekatan-pendekatan yang digunakan didalamnya meliputi analisis teks, rasio logis dan qira’ah siyaqiyah (kontekstual). Saya kira apa yang dikemukakan Saudara Ridwan M.Ag. dalam buku ini sejalan dengan pandangan dan pendekatan diatas. Pada akhirnya semuanya akan terpulang kepada para pembaca dan para peneliti masing-masing untuk menyetujui atau tidak gagasan-gagasan pembaruan ti atas. Tetapi, kita harus tetap memperjuangkan Islam sebagai agama yang merahmati umat manusia seluruhnya. (K.H. Husein Muhammad,ulama,pakar gender,aktivis LSM)
Dantara sikap menghargai terhadap diluncurkannya CLD KHI itu adalah dengan mengkajinya secara akademis. Hal ini dapat dilakukan terhadap seluruh aspeknya seperti pada aspek materinya, metodologinya, landasan epistemologisnya, bahkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat apabila nantinya akan diberlakukan. Sebagai seorang intlektual, penulis buku ini membahas gagasan tersebut dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. (Naqiyah Mukhtar,aktivis perempuan dan anak, ketua Pusat Studi Gender-PSG)
Pembahasan tidak selamanya diterima dengan mudah, apalagi menyangkut hukum Islam. Tak heran apabila Counter Legal Draft (CLD) Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang diterbitkan oleh Pokja Pengarusutamaan Gender Departemen Agama RI, dipandang menyesatkanumat islam karena di dalamnya dianggap ada penghalang yang haram dan pengharaman yang halal. Akhirnya, BukuCLD yang sudah di-launching di Jakarta dan dibuka oleh mantan Menteri Agama Prof. Dr. S. Aqil Munawwar tersebut, atas desakan banyak pihak harus dicabut oleh Menteri Agama yang baru Maftuh Basuni dan dilarang beredar.
Mengapa banyak pihak menentang ajuan draft pembauan ini? Adakah sesuatu [atau bahkan banyak] hal yang kontroverrsital di sana? Lalu bagai mana nasib fiqh negara saat ini dan mendatang?
Buku ini membahas sisik-melik CLD-KHI,fiqh negara, dan berbagai aspek penting yang terkandung di dalamnya, seperti:
- masalah pencatatan sebagai rukun perkawinan;
- seorang perempuan dewasa boleh menikahkan dirinya sendiri
- wali tidak diperlukan dalam perlawinan;
- nilai kesaksian seorang peempuan dalam perkawinan;
- perkawinan poligami;
- masa iddah bagi duda;
- nikah kontrak (mut’ah);dan
- masalah reinterpretasi hukum waris.

Agama, Dakwah, Ekonomi, Fiqh, Hukum, Ibadah, Islam, Keluarga, Kependidikan, Muamalah, Pemikiran Islam, Populer, Syariah, Tarbiyah, Uncategorized, Wanita , , , , , , , , , ,