Archive

Archive for the ‘Hukum’ Category

Paradigma Politik NU

May 24th, 2010
paradigma_politik_nu_kecil
ISBN: 979-3477-59-8

Penulis: Ridwan, M.Ag.

Prolog: Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan, S.U.

Editor Utama: Drs. Moh. Roqib, M.Ag.

Dimensi: 14 × 22 cm, 190 hal.

Tahun terbit: Juni 2004

Harga: Rp.35.000,-

Nahdlatul Ulama (NU) bisa dipahami sebagai jam`iyah atau gerakan sosial yang sulit dipisahkan dari dinamika politik nasional. Organisasi dengan basis komunitas santri terbesar tersebut menyebabkan aktivisnya seringkali terlibat di dalam kegiatan politik (praktis). Tujuan kenegaraan hingga partai politik hampir tidak mungkin mengabaikan kekuatan dan jaringan sosial jam`iyah ini. Dinamika NU seperti sebuah perahu yang mendayung diantara dua pulau, yaitu sebagai gerakan sosial dan aura politik yang melekat padanya. Karena itu, masa depan NU ditentukan kemampuannya menggunakan biduk secara tepat ditengah golongan politik nasional dan tuntutan sosial sebagai konsekuensi gerakan sosial.

Agama, Hukum, Pemikiran Islam, Populer , ,

Impeachment Presiden

March 3rd, 2010
impeachment_presiden_perspektif
ISBN: 978-6029-567-82-7

Penulis: Sapuan

Editor: Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.Hum.

Dimensi: 14 × 21 cm, 142 hal.

Tahun terbit: Maret 2010

Harga: Rp.37.500,-

Persoalan lain yang terkait dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah mengenai kewajiban memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden/ Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar. Sebagaimana diketahui bahwa DPR adalah lembaga politik sehingga kepentingan politik selalu mewarnai pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, untuk menghindari tuduhan atau sangkaan DPR terhadap Presiden/ Wakil Presiden yang selalu mendasarkan kepada kepentingan politik, bukan mendasarkan pada fakta-fakta hukum, sebagaimana perah terjadi dalam proses penurunan Presiden Soekarno dan Presiden Abdurrahman Wahid, maka eksistensi Mahkamah Konstitusi menjadi sebuah lembaga yang sangat menentukan.

Buku yang ditulis oleh Saudara Sapuan yang berjudul Impeachment Presiden dapat memperkaya pengetahuan kita mengenai hal ihwal yang berkaitan dengan proses pemberhentian kekuasaan pemerintahan di negeri ini.

Hukum, Populer ,

Kekuasaan dan Agama

May 18th, 2009
kekuasaan-dan-agama-kecil
ISBN: 979-3896-105-1

Penulis: Gugun El-Guyani, Dkk.

Editor: Abdul Wachid B.S., M.Hum.

Dimensi: 14 × 21 cm, 316 hal.

Tahun terbit: Maret 2009

Harga: Rp.42.000,-

Buku bunga rampai esai Kekuasaan dan Agama di tangan Anda ini merupakan buah pikir dan keterlibatan bahasiswa Indonesia didalam mempersepsi dan memposisikan kekuasaan dan agama, atau sebaliknya, agama dan kekuasaan. Tentu saja, dari kedua sudut pandang tersebut melahirkan nuansa yang berbeda. Buku bunga rampai esai Kekuasaan dan Agama ini bolehlah dikatakan merupakan representasi dari “suara mahasiswa Indonesia” sekalipun dalam arti “sebagian mewakili yang banyak”. Dalam sepanjang sejarah politik Indonesia, suara mahasiswa amatlah menjadi faktor penentu bagi perubahan sosial. Apa yang kita sebut sebagai “Indonesia” ini adalah proses yang tak kunjung usai, dan karena itu, mendengarkan suara mahasiswa menjadi penting sebab dalam pandang rakyat Indonesia, suara mahasiswa itu masih beroleh kepercayaan yang relatif suci dari tercemarnya kepentingan-kepentingan busuk politik. Sekalipun pandanga tersebut amatlah mewakili semangat romantisme. Tapi itulah realitasnya, ditengah gembar-gembor parpol yang menjadikan Indonesia Raya bagaikan sebuah pasar besar, kata-kata slogan, bujukan-bujukan basi, maka apakah sejarah akan berulang? Suara mahasiswa adalah suara hati nurani adalah suara Tuhan…

Agama, Dakwah, Hukum, Islam, Pemikiran Islam, Populer , , ,

DIKOTOMI IBADAT DAN ADAT

February 21st, 2009
dikotomi1
ISBN: 979-3896-103-5

Penulis: DR. Jamal Abdul Aziz, M.Ag.

Editor: Abdul Wachid B.S., M.Hum.

Dimensi: 15 × 23 cm, 312 hal.

Tahun terbit: Februari 2009

Harga: Rp.41.000,-

Manusia beragama perlu sadar betu akan adanya lingkaran pertautan yang tidak terputus antara bahasa, pemikiran, dan sejarah. Tidak ada konsepsi keberagaman apapun yang terlepas sama sekali dari ketiga konsepsi tersebut. konsepsi atau pemikiran keagamaan itu pada dasarnya mencerminkan dinamika pergumulan realitas sosial historis pada penggal sejarah tertentu yang terusmuskan, terkonsepsikan, dan terungkapkan dalam bahasa tertentu. Panggilan sejarah ersifat lokal, partikular, dan tidak mudah begitu saja diuniversalkan. Jika kesadaran akan hal ini dapat ditumbuhkan, maka dimungkinkan adanya kritik terhadap pemikiran keagamaan, dinamika pemikiran, dan kontekstualisasi ajaran. Dengan begitu dengan pemikiran keagamaan Islam akan bersifat terbuka, dialogis dan tidak baku dan beku. Demikian halnya dengan konsep pemilahan adat dan ibadat, kemunulannya tidak vakum dari situasi kesejarahan yang melingkupinya.

Munculnya ide pemilihan hukum Islam ke dalam bidang ibadat dan adat barangkali merupakan salah satu tahapan untuk melepaskan diri dari belenggu “irrasionalitas” yang berlebihan dari ajaran agama. Dengan demikian, studi terhadap pemilahan ibadat dan adat akan membawa kita kepada kajian terhadap temporalitas dan keabadian dalam hukum Islam.

Agama, Dakwah, Fiqh, Hukum, Ibadah, Islam, Pemikiran Islam, Populer, Syariah , , , ,

Prof. DR. HM. Daelamy SP, Guru Besar Pertama STAIN Purwokerto

February 19th, 2009

Setelah menunggu hampir 12 tahun pasca perubahan status dari fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang tahun 1997, STAIN Purwokerto pada hari Rabu, 18 Februari 2009 mengukuhkan Prof. DR. HM. Daelamy SP sebagai guru besar pertamanya di bidang Ilmu Hadits yang salah satu bukunya diterbitkan oleh STAINPress Puwokerto tahun 2008 dengan judul Hadis-Hadis Bulughul Maram. Pengukuhan guru besar pertama ini merupakan pencapaian akademik prestisius yang bukan hanya bagi penerimanya tetapi juga institusi STAIN Purwokerto. Melalui pengukuhan guru besar ini diharapkan mampu meningkatkan tradisi akademik yang lebih kompetitif, produktif, dan kontributif bagi pengembangan kehidupan masyarakat.

Ilmu Hadits merupakan salah satu bidang kajian dalam tradisi keilmuan Islam. Sebagai sumber ajaran ke dua setelah Al-Qur’an, hadits menempatii posisi yang sangat penting dan strategis dalam Islam. Karena posisi yang penting dan strategis tersebut, kajian-kajian dalam kerangka keislaman dikembangkan dari nilai dan substansi hadits. Namun demikian, tidak semua hadits dapat dijadikan sebagai rujukan dan referensi bagi kehidupan universal. Rentang waktu yang sudah lama, bahasa, dan tradisi yang melingkupi menjadikan pemaknaan hadits musti dilakukan secara dinamis. Karena kepentingan inilah, pengetahuan tentang hadits baik dari sisi riwayat maupun isi sama pentingnya dengan hadits itu sendiri.

Dalam konteks tersebut, pengukuhan Prof. Dr. HM. Daelamy SP menjadi lebih sarat makna. Sebagai guru besar, HM Daelamy SP dituntut untuk lebih mampu membahasakan hadits secara fungsional, akademik, dan kontributif. Hal ini penting karena sesungguhnya hadits disabdakan oleh Nabi Muhammad untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkembang di masyarakat pada saat itu. Dengan demikia, hadits saat ini buka hanya sebagai teks, tetapi juga sebagai alat/metode yang secara ilmiah dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata.

Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul Hadis tsulatsiyat dalam Kitab Sunan Al-Tirmidziy, HM Daelamy SP menjelaskan bahwa tidak semua hadits dapat digunakan referensi sebagai sumber hukum Islam. Hadits bisa digunakan hujjah minimal hasan. Lebih jauh HM Daelamy menjelaskann bahwa para periwayat variatif, karena para periwayat tersebut hidup dalam berbagai abad antara 1 sampai 4. Para penulis hadits terkenal  hidup pada abad ke-3 H yang sering dikenal dengan kutubus sittah. dalam waktu 3 abad tersebut, kecil kemungkinan ada satu hadits yang hanya diriwayatkan oleh 3 orang (hadits tsuluutsiyat), namun demikian kemungkinan itu tetap ada. Salah satunya dapat ditemukan dalam kitab Sunan Al-Tirmidziy.

Kitab Sunan Al-Tirmidziy disusun pada abad ke-3 H.Dalam pnelitiannya, HM Daelamy SP menemukan 1 hadits Tsulutsiyat. Artinya adalah bahwa periwayat hadits Tsulutsiyat memiliki usia yang relatif panjang. Hadits Tsulutsiyat tidak serta merta langsung diterima, perluu ada pembuktian yang salah satunya dilakukan dengan melakukan cross check dengan pemberlakuan hadist tersebut ditempat yang lain. Hasil kajian HM Daelamy SP menunjukkan bahwa satu hadits di kita Sunan Al-Tirmidziy dapat dikategorikan sebagai hadits Tsulutsiyat.

Dalam konteks ini, apabila seseorang telah mampu membuktikan dan memahami hadits Tsulutsiyat, Insya Allah seseorang tidak akan melakukan kesalahan dalam memahami hadits-hadits yang lain. Yang dalam pengertian lain, orang akan mampu menggunakan hadits secara tepat dan tidak sembarangan.

Agama, Berita, Fiqh, Hukum, Islam, Pemikiran Islam, Syariah , , ,

ISLAM KONTEKSTUAL

February 2nd, 2009
islam-kontekstual
ISBN: 979-389-100-9

Penulis: Ridwan, M.Ag.

Editor: Suwito NS.

Dimensi: 14 × 21 cm, 192 hal.

Tahun terbit: November 2008

Harga: Rp.37.000,-

Setiap bahasa teks mesti lahir dalam spektrum budaya yang menyejarah, dan membumi karena bahasa yang ada dalam teks bukan untuk teks itu sendiri, tapi untuk sesuatu yang berada diluar teks. Entitas diluar teks adalah sejarah kemanusiaan yang menempati ruang dan waktu di bumi dengan karakter yang unik dan dinamis.

Teks-teks keagamaan termasuk didalamnya sumber keagamaan dalam Islam (Al-Quran dan hadits) tidaklah hadir pada komunitas yang hampa budaya. Jauh sebelum Islam datang masyarakat Arab pra Islam telah mempunyai sistem nilai dan budaya. Oleh karena itu, ketika Islam hadir sebagai sebuah sistem nilai (agama) baru, maka terjadi dialog antara Islam dengan seperangkat sumber tekstualnya, dengan budaya lokal masyarakat Arab. Al-Quran sebagai sumber tekstual ajaran Islam yang diturunkan Allah kepada nabi Muhammad SAW dalam kurun waktu yang lama dalam proses pewahyuannya mendasarkan pada peristiwa aktual tertentu yang terjadi di tengah masyarakat.

Anda tertarik dengan buku ini? segera miliki buku ini dengan membeli di toko buku terdekat, atau pesan langsung kepada kami.

Agama, Fiqh, Hukum, Islam, Pemikiran Islam, Populer, Syariah , , ,

Islam dan Budaya Masyarakat

July 22nd, 2008
ISBN: 979-3655-48-2

Penulis: Drs. H. Khariri, M. Ag.

Editor: Ahmad Dahlan & Abdul Wachid B.S.

Dimensi: 14,5 × 21 cm, 247 hal.

Tahun terbit: 2008

Harga: Rp.37.000,-

Tulisan-tulisan Drs. H. Khariri, M. Ag. (cendekiawan muslim dari Banyumas) di dalam buku ini diseleksi, kemudian dipilah-pilah yang dapat dikompilasikan dalam kedekatan kajian sehingga lahirlah buku dengan judul Islam dan Budaya Masyarakat.

Kajian Islam bisa dikaji dalam ragam aspek seperti: pertama; aspek ibadah, latihan spiritual dan ajaran moral, kedua; aspek sejarah dan kebudayaan, ketiga; aspek politik, keempat; aspek teologi, kelima; aspek hukum, keenam; aspek filsafat, ketujuh; aspek mistisme dan kedelapan; pembaharuan dalam Islam.

Kajian di dalam buku ini sengaja dirujukkan pada aspek-aspek tersebut, yang diklasifikasikan kepada empat bab, yaitu bab pertama pembaharuan yang dikhususkan kepada kajian tokoh, bab kedua teologi, bab ketiga ushul fiqh dan fiqh, dan bab keempat sastra (budaya).

Agama, Dakwah, Ekonomi, Fiqh, Hukum, Ibadah, Islam, Keluarga, Kependidikan, Muamalah, Pemikiran Islam, Populer, Sastra, Syariah, Tarbiyah, Wanita, what`s New , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Keuangan Publik Islam

July 8th, 2008
ISBN: 979-3896-58-2

Penulis: Ahmad Dahlan, MSI.

Editor: Suwito NS.

Dimensi: 13 × 20 cm, 140 hal.

Tahun terbit: 2008

Harga: Rp.30.000,-

Ekonomi Islam sebagai salah satu disiplin ilmu sosial berbasis ajaran dan nilai-nilai Islam, ternyata mengalami perkembangan sangat pesat justru pada saat ekonomi neoliberal telah menjadi mainstream global. perkembangan tersebut ditandai dengan studi ekonomi Islam yang telah diajarkan dinegara-negara muslim dan beberapa universitas di eropa, USA, dan Australia. Perkembangan sistem ekonomi Islam juga ditandai dengan lahirnya lembaga perbankan dan lembaga keuangan Islam non bank di belahan dunia.
Selain itu, terjadi akselerasi lembaga keuangan syari`ah secara kualitas maupun kualitas. Meskipun perbankan syari`ah d Indonesia baru dimulai pada 22 April 1992 dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI). Negeri ini tertinggal beberapa tahun di belakang Malaysia yang lebih dulu mendirikan Bank Islam Malaysia Berhard (BIMB) tahun 1983. sedangkan Filipina memulainya pada 26 Januari 1990. Padahal Indonesia tergolong negara yang mayoritas beragama Islam, tapi mengapa diantara negara tetangga kita justru tertinggal?
Selain engajar, penulis juga aktif dalam berbagai seminar ekonomi Islam dan lokakarya tingkat lokal dan nasiona, penelitian-penelitian, dan pelatihan perbankan syari`ah ini mengurai sistem ekonimi Islam, termasuk didalamnya tentang lembaga keuangan syari`ah yang mengelola sumber keuangan publik yang dapat menyejahterakan umat.

Agama, Dakwah, Ekonomi, Fiqh, Hukum, Ibadah, Islam, Keluarga, Kependidikan, Muamalah, Pemikiran Islam, Populer, Syariah, Tarbiyah, Wanita , , , , , , , , ,

Shalat Khusyuk Di Tempat Kerja

July 8th, 2008
ISBN: 979-2458-51-4

Penulis: Suwito NS.

Editor: Abdul Wachid BS.

Dimensi: 12 × 19,5 cm, 256 hal.

Tahun terbit: 2006

Harga: Rp.25.000,-

Kalau saja spirit shalat sejak thaharah hingga salam dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, maka yang muncul adalah semangat melakukan pengabdian sebaik-baiknya kepada Tuhan dan pelayanan prima kepada manusia. Seluruh usaha yang kita lakukan bermuara pada semangat pengabdian kepada Tuhan dan pelayanan. Imbalan yang bersifat materi seperti gaji atau insentif materi maupun non materi (seperti pujian) adalah efek dari pengabdian itu. Imbalan bukan satu-satunya tujuan, tapi efek dari pengabdian itu.
Dengan semangat ini, kepuasan kerja bukan hanya diukur dengan imbalan materi, tapi kepuasan elakukan sesuatu termasuk kerja diukur dengan nilai atau manfaat bagi sesama. Jika spirit yang muncul sudah demikian, maka kegesitan bekerja, kreativitas bekerja semakin meningkat. Program-program inovatif akan selalu mengalir dari otak kita. Pelakunya sudah barang tentu akan bersinar dibanding yang lain, yang bekerja hanya untuk mendapatkan insentif berupa materi.
Suasana harmonis dalam rumah tangga akan tercipta, semangat untuk melakukan pelayanan baik di tenpat kerja, di masyarakat, maupun di dalam rumah tangga akan menjadi “spirit” hidup. Pasangan hidup dalam rumah tangga tidak dijadikan obyek ekploitasi dei keuntungan diri sendiri. Semangat saling menghargai, mau mendengar pendapat orang lain akan muncul dari semangat ini.

Agama, Dakwah, Fiqh, Hukum, Ibadah, Islam, Keluarga, Muamalah, Pemikiran Islam, Populer, Syariah, Tarbiyah, Wanita , , , ,

Menghidupkan Sunnah Nabi

July 8th, 2008
ISBN: 979-3896-12-4

Penulis:Muhammad Suraji, M. Ag.

Editor: Suwito NS.

Dimensi: 14 × 20 cm, 204 hal.

Tahun terbit: 2005

Harga: Rp.35.000,-

Menurut Ibn Taimiyah, pengutamaan amalan ibadah yang satu terhadap yang lain (dalam masalah tanawwu` al- `ibadah) dapat diperkenalkan karena termasuk dalam kategori masalah ijtihadiyah. Oleh karena itu, Ibn Taimiyyah menyadari adanya perbedaan pendapat diantara para ulama (termasuk beliau sendiri) dalam menentukan amalan yang lebih utama (afdhal) diantara berbagai ajaran yang terdapat dalam hadis-hadis tanawwu` al-`ibadah. Namun demikian, Ibn Taiiyyah menyarankan agar seseorang hendaknya tidak meleibh-lebihkan keutamaan amalan tertentu atas yang lain (yakni hendaknya mengutamakan sekedarnya saja). Yang urgen lagi yang perlu diperhatikan menurut Ibn Taimiyyah, seseorang hendaknya bersikap moderat dalam memandang berbagai amalan ibadah sebagaimana terdapat dalam hadis-hadis tanawwu` al-`ibadah dan tidak dibenarkan meremehkan, membenci dan menegasikan satu amalanpun dari keragaman ajaran ibadah tersebut karena semuanya merupakan sunnah Nabi yang sama-sama boleh diikuti dan diamalkan.
Sikap modersai, inklusif, akomodatif serta fleksibel sebagaimana ditunjukkan Ibn Taimiyyah dalam menghadapi permasalahan hadis-hadis tanawwu` al-`ibadah kiranya dapat lebih dikembangkan dan dimasyarakatkan sehingga diharapkan dapat mengeliminir pandangan-pandangan picik terhadap ajaran agama, diharapkan juga bisa mendorong semangat ihya` al-sunnah (menghidupkan sunnah Nabi saw), menciptakan suasana khusyuk dalam beribadah, diperoleh keleluasaan dalam wawasan keberagamaan, kemudahan dalam melaksanakan ajaran agama, keluwesan sikap dalam berbeda pendapat serta terbinanya kerukunan, ketenteraman dan keharmonisan dalam berinteraksi sesama intern umat Islam.

Agama, Dakwah, Ekonomi, Fiqh, Hukum, Ibadah, Islam, Keluarga, Kependidikan, Muamalah, Pemikiran Islam, Populer, Syariah, Tarbiyah, Wanita , , , , , , , , , , ,