Pancasila, Kekuasaan, dan Politisasi Agama dalam Negara Budaya Patron-Klien
Oleh Sayfa Auliya Achidsti ·
Dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat, kita selaku individu maupun kelompok tidak akan pernah bisa lepas dari hubungannya dengan negara. Negara selaku lembaga tertinggi dari suatu masyarakat yang mempunyai hukum legal mempunyai otoritas yang kuat untuk membuat dan memutuskan kebijakan serta mengarahkan tindakan dan mengatur rakyatnya.
Namun, meski negara adalah lembaga yang dapat mengatur dan memutuskan suatu kebijakan yang ditujukan kepada rakyatnya, dalam hal ini negara sendiri merupakan hasil “buatan tangan” dari rakyatnya itu. Negara menjadi semacam alat yang muncul karena konsensus tertentu sekumpulan masyarakat yang menghendaki suatu tujuan. Hal yang juga senada dilontarkan oleh Roger H. Soltau (1961) bahwa negara adalah alat dan kekuasaan (wewenang, otoritas) yang dapat mengendalikan suatu permasalahan atas nama masyarakat.
Oleh sebab itu, negara menjadi means (cara pencapaian) untuk memperoleh suatu tujuan bersama, yaitu sebuah kesejahteraan umum dari masyarakatnya dengan aturan-aturan dan pengaruhnya (kekuatan dan kekuasaan) yang mengikat.
Dengan pengertian seperti itu, maka kedudukan dan hubungan negara atas rakyat idealnya adalah sebagai tempat di mana terjadi pola interaksi aktif antarkeduanya untuk menghasilkan keputusan yang sanggup merepresentasikan semua golongan. Hal terakhir yang disebutkan inilah yang membutuhkan sifat “negara kuat” untuk muwujudkannya. Karena di dalam negara yang terbentuk, mengandung bermacam-macam kelompok (golongan) yang masing-masing dari mereka itu mempunyai suatu pemikiran dan kepentingan yang berbeda pula.
Tersebutlah Pancasila, sebagai dasar dan falsafah hidup bernegara Indonesia. Pancasila yang tercetus dengan latar-belakang keragaman budaya dirasa pantas memperolah sebutan sebagai suatu anugerah. Hal ideal pada sila pertamanya dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa” menjadi landasan hidup dengan bertumpu pada aspek keagamaan. Kemudian diikuti dengan aspek moral, semangat nasional, toleransi dan kompromi, serta keadilan. Namun ternyata, Pancasila yang seharusnya menjadi ideologi bangsa ternyata hanya sebatas mitos.
Negeri Pewaris Pluralitas
Ini menjadi lebih berat terjadi pada negara-negara yang mempunyai tingkat keragaman yang cukup tinggi, karena dengan itu berarti kelompok dan golongan serta pemikiran dan kepentingannya akan lebih beragam pula. Khususnya di Indonesia, salah satu negara dengan tingkat kemajemukan tinggi, hal itu terjadi lebih kompleks.
Baca selengkapnya : klik disini





