Archive

Posts Tagged ‘Muhammad’

Hadis :Semenjak Disabdakan Sampai Dibukukan

May 4th, 2010
hadis-gabung1
ISBN: 978-979-3655-78-9

Penulis: Prof. Dr. H.M. Dailamy, SP.

Editor: Abdul Wachid B.S.

Dimensi: 14 × 21 cm, 388 hal.

Tahun terbit: Maret 2010

Harga: Rp.49.000,-

Hadis yang dalam perkembangannya identik dengan sunnah dan yang kemudian untuk menyebut sesuatu yang disandarkan kepada Nabi yang meliputi perkataan, perbuatan, baik sebelum dan sesudah diangkat menjadi Rasul, memang sudah dikenal sejak nabi masih hidup. Diakui bahwa telah terjadi perbedaan persepsi antara ulama hadis dengan ulama fiqih dan atau ulama Ushul, disekitar kapasitas Nabi dalam kehidupan sehari-hari dan hubungannya dengan tugas sebagai Rasul Allah yang hidup ditengah-tengah masyarakat.

Perbedaan pandan sebagaimana diatas, menjadikan pengertian hadis pada pandangan ulama hadis menjadi lebih luas dibanding pengertian hadis pada pandangan ulama fiqih maupun ulama ushul. Perlu kiranya dipahami, bahwa perbedaan pandang diantara ketiga kelompok ulama tersebut, tidak menjadi halangan bagi mereka untuk bersepakat menamai “hadis” terhadap apa yang disandarkan kepada Nabi.

Agama, Dakwah, Fiqh, Islam, Pemikiran Islam , , , ,

Keuangan Publik Islam

July 8th, 2008
ISBN: 979-3896-58-2

Penulis: Ahmad Dahlan, MSI.

Editor: Suwito NS.

Dimensi: 13 × 20 cm, 140 hal.

Tahun terbit: 2008

Harga: Rp.30.000,-

Ekonomi Islam sebagai salah satu disiplin ilmu sosial berbasis ajaran dan nilai-nilai Islam, ternyata mengalami perkembangan sangat pesat justru pada saat ekonomi neoliberal telah menjadi mainstream global. perkembangan tersebut ditandai dengan studi ekonomi Islam yang telah diajarkan dinegara-negara muslim dan beberapa universitas di eropa, USA, dan Australia. Perkembangan sistem ekonomi Islam juga ditandai dengan lahirnya lembaga perbankan dan lembaga keuangan Islam non bank di belahan dunia.
Selain itu, terjadi akselerasi lembaga keuangan syari`ah secara kualitas maupun kualitas. Meskipun perbankan syari`ah d Indonesia baru dimulai pada 22 April 1992 dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI). Negeri ini tertinggal beberapa tahun di belakang Malaysia yang lebih dulu mendirikan Bank Islam Malaysia Berhard (BIMB) tahun 1983. sedangkan Filipina memulainya pada 26 Januari 1990. Padahal Indonesia tergolong negara yang mayoritas beragama Islam, tapi mengapa diantara negara tetangga kita justru tertinggal?
Selain engajar, penulis juga aktif dalam berbagai seminar ekonomi Islam dan lokakarya tingkat lokal dan nasiona, penelitian-penelitian, dan pelatihan perbankan syari`ah ini mengurai sistem ekonimi Islam, termasuk didalamnya tentang lembaga keuangan syari`ah yang mengelola sumber keuangan publik yang dapat menyejahterakan umat.

Agama, Dakwah, Ekonomi, Fiqh, Hukum, Ibadah, Islam, Keluarga, Kependidikan, Muamalah, Pemikiran Islam, Populer, Syariah, Tarbiyah, Wanita , , , , , , , , ,

Menghidupkan Sunnah Nabi

July 8th, 2008
ISBN: 979-3896-12-4

Penulis:Muhammad Suraji, M. Ag.

Editor: Suwito NS.

Dimensi: 14 × 20 cm, 204 hal.

Tahun terbit: 2005

Harga: Rp.35.000,-

Menurut Ibn Taimiyah, pengutamaan amalan ibadah yang satu terhadap yang lain (dalam masalah tanawwu` al- `ibadah) dapat diperkenalkan karena termasuk dalam kategori masalah ijtihadiyah. Oleh karena itu, Ibn Taimiyyah menyadari adanya perbedaan pendapat diantara para ulama (termasuk beliau sendiri) dalam menentukan amalan yang lebih utama (afdhal) diantara berbagai ajaran yang terdapat dalam hadis-hadis tanawwu` al-`ibadah. Namun demikian, Ibn Taiiyyah menyarankan agar seseorang hendaknya tidak meleibh-lebihkan keutamaan amalan tertentu atas yang lain (yakni hendaknya mengutamakan sekedarnya saja). Yang urgen lagi yang perlu diperhatikan menurut Ibn Taimiyyah, seseorang hendaknya bersikap moderat dalam memandang berbagai amalan ibadah sebagaimana terdapat dalam hadis-hadis tanawwu` al-`ibadah dan tidak dibenarkan meremehkan, membenci dan menegasikan satu amalanpun dari keragaman ajaran ibadah tersebut karena semuanya merupakan sunnah Nabi yang sama-sama boleh diikuti dan diamalkan.
Sikap modersai, inklusif, akomodatif serta fleksibel sebagaimana ditunjukkan Ibn Taimiyyah dalam menghadapi permasalahan hadis-hadis tanawwu` al-`ibadah kiranya dapat lebih dikembangkan dan dimasyarakatkan sehingga diharapkan dapat mengeliminir pandangan-pandangan picik terhadap ajaran agama, diharapkan juga bisa mendorong semangat ihya` al-sunnah (menghidupkan sunnah Nabi saw), menciptakan suasana khusyuk dalam beribadah, diperoleh keleluasaan dalam wawasan keberagamaan, kemudahan dalam melaksanakan ajaran agama, keluwesan sikap dalam berbeda pendapat serta terbinanya kerukunan, ketenteraman dan keharmonisan dalam berinteraksi sesama intern umat Islam.

Agama, Dakwah, Ekonomi, Fiqh, Hukum, Ibadah, Islam, Keluarga, Kependidikan, Muamalah, Pemikiran Islam, Populer, Syariah, Tarbiyah, Wanita , , , , , , , , , , ,

Kekerasan Berbasis Gender

July 8th, 2008
ISBN: 979-3655-37-2

Penulis: Ridwan, M. Ag.

Editor: Abdul Wachid BS.

Dimensi: 14 × 20 cm, 213 hal.

Tahun terbit: 2006

Harga: Rp.32.000,-

Relasi gender dalam keluarga dalam konteks Islam dibangun melalui institusi hukum yang disebut pernikahan. Konsep perkawinan dalam Islam berada di persimpangan antara ruang publik dan ruang moral keagamaan. perkawinan berada di ruang sosial (publik) karena sifat kontraktualnya, dan ia juga berada di ruang keagamaan karena hak-hak pasangan (dan orangtua) diperoleh melalui praktei keimanan, dan karenanya melalui ketaatan terhadap batasan-batasan yang digariskan Tuhan. batasan-batasan ini dapat dipahami bukan saja dari sudut pandang hak Tuhan, tetapi juga berdasar kebaikan sosial.
Dengan menggunakan alur pikir semacam ini, maka memposisikan lembaga perkawinan dalam Islam tidak bisa semata-mata melihatnya dari sisi pernikahan sebagai aktivitas ritual yang bersifat teologis saja, tapi juga harus dimaknai sebagai peristiwa sosial yang pola relasi antara suami-isteri juga haruslah didasarkan pada asas kepatutan/etika sosial yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.

Agama, Dakwah, Ekonomi, Fiqh, Hukum, Ibadah, Islam, Keluarga, Kependidikan, Muamalah, Pemikiran Islam, Populer, Syariah, Tarbiyah, Wanita , , , , , , , , , , , , , ,

Membongkar Fiqh Negara (Wacana Keadilan Gender dalam Hukum Keluarga Islam)

July 8th, 2008
ISBN: 979-9659-16-7

Penulis: Ridwan, M. Ag.

Prolog: Naqiyah Mukhtar

Epilog: K.H. Husein Muhammad

Dimensi: 14 × 20 cm, 288 hal.

Tahun terbit: 2004

Harga: Rp.35.000,-

Muatan-muatan atau materi-materi Counter Legal Draft KHI Baru yang diusulkan oleh Tim Pengarusutamaan Gender Departemen Agama RI tahun 2004, sejatinya diarahkan bagi upaya pembaruan Hukum Islam yang sejalan dengan visi kemanusiaan universal Islam dan kemaslahatan kontemporer karena kearah inilah semua keputusan seharusnya bermuara. Sementara itu, pendekatan-pendekatan yang digunakan didalamnya meliputi analisis teks, rasio logis dan qira’ah siyaqiyah (kontekstual). Saya kira apa yang dikemukakan Saudara Ridwan M.Ag. dalam buku ini sejalan dengan pandangan dan pendekatan diatas. Pada akhirnya semuanya akan terpulang kepada para pembaca dan para peneliti masing-masing untuk menyetujui atau tidak gagasan-gagasan pembaruan ti atas. Tetapi, kita harus tetap memperjuangkan Islam sebagai agama yang merahmati umat manusia seluruhnya. (K.H. Husein Muhammad,ulama,pakar gender,aktivis LSM)
Dantara sikap menghargai terhadap diluncurkannya CLD KHI itu adalah dengan mengkajinya secara akademis. Hal ini dapat dilakukan terhadap seluruh aspeknya seperti pada aspek materinya, metodologinya, landasan epistemologisnya, bahkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat apabila nantinya akan diberlakukan. Sebagai seorang intlektual, penulis buku ini membahas gagasan tersebut dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. (Naqiyah Mukhtar,aktivis perempuan dan anak, ketua Pusat Studi Gender-PSG)
Pembahasan tidak selamanya diterima dengan mudah, apalagi menyangkut hukum Islam. Tak heran apabila Counter Legal Draft (CLD) Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang diterbitkan oleh Pokja Pengarusutamaan Gender Departemen Agama RI, dipandang menyesatkanumat islam karena di dalamnya dianggap ada penghalang yang haram dan pengharaman yang halal. Akhirnya, BukuCLD yang sudah di-launching di Jakarta dan dibuka oleh mantan Menteri Agama Prof. Dr. S. Aqil Munawwar tersebut, atas desakan banyak pihak harus dicabut oleh Menteri Agama yang baru Maftuh Basuni dan dilarang beredar.
Mengapa banyak pihak menentang ajuan draft pembauan ini? Adakah sesuatu [atau bahkan banyak] hal yang kontroverrsital di sana? Lalu bagai mana nasib fiqh negara saat ini dan mendatang?
Buku ini membahas sisik-melik CLD-KHI,fiqh negara, dan berbagai aspek penting yang terkandung di dalamnya, seperti:
- masalah pencatatan sebagai rukun perkawinan;
- seorang perempuan dewasa boleh menikahkan dirinya sendiri
- wali tidak diperlukan dalam perlawinan;
- nilai kesaksian seorang peempuan dalam perkawinan;
- perkawinan poligami;
- masa iddah bagi duda;
- nikah kontrak (mut’ah);dan
- masalah reinterpretasi hukum waris.

Agama, Dakwah, Ekonomi, Fiqh, Hukum, Ibadah, Islam, Keluarga, Kependidikan, Muamalah, Pemikiran Islam, Populer, Syariah, Tarbiyah, Uncategorized, Wanita , , , , , , , , , ,

Kera Berdasi

July 5th, 2008
ISBN: 979-3655-57-7

Penulis: Suparjo, M.A.

Editor: Abdul Wachid BS.

Dimensi: 14 × 21 cm, 182 hal.

Tahun terbit: 2007

Harga: Rp.32.500,-

Tulisan ini berusaha memahami konsep penciptaan di dalam kitab suci secara ilmiah dan memahami teori evolusi secara teistik sehingga diharapkan antara sains dan agama tidak mempunyai jurang perbedaan dan pemisah yang tajam, frontal, dan ekstrim.
Dengan perspektif tersebut, tulisan ini sebenarnya tidak sedang membandingkan model penciptaan manusia antara yang dinarasikan Alkitab dengan yang dinarasikan al-Quran. Kedua teks tersebut dijadikan sebagai pijakan berpikir teologis tentang bagaimana kitab suci menarasikan tentang asal-usul manusia yang nantinya akan dipadukan dengan penjelasan dari teori evolusi. Demikian pula, tulisan ini tidak memaksakan kitab suci untuk disesuaikan dengan penjelasan ilmiah (teori evolusi) atau sebaliknya teori evolusi diharuskan disesuaikan dengan konsep pemahaman kitab suci. Dua otoritas tersebut, yakni sains dan kitab suci, diusahakan untuk didudukkan dalam proporsi yang sebenarnya. Oleh karena itu, varian pemikiran tentang konsep kemunculan manusia yang bersumber dari kitab suci tersebut dengan berbagai varian konteksnya dan khususnya dalam konteks teori evolusi dielaborasi secara proporsional dalam tulisan ini. Baru setelah itu, akan dibahas titik temu antara konsep penciptaan dalam kitab suci dengan teori evolusi.

Agama, Dakwah, Fiqh, Hukum, Ibadah, Islam, Muamalah, Pemikiran Islam, Syariah, what`s New , , , , , , , , , , ,

Berdakwah Dengan Jalan Debat

July 5th, 2008
ISBN: 978-979-1277-71-6

Penulis: Siti Uswatun Khasanah

Dimensi: 14 × 21 cm

Tahun terbit: 2007

Harga: Rp.35.000,-

Buku ini muncul dari rasa ingin tahu penulis akan kondisi riil, bagaimana strategi dakwah para pemeluk agama sisionaris (Islam-Kristen) dilakukan. Karena betapapun mereka saling menghormati, namun orang-orang kristen dan Muslim sebisa mungkin akan terus berdakwah menyebarkan keyakinan agama mereka; kedua-duanya merasa mempunyai sebuah misi untuk mengajak seluruh umat manusia. Karenanya, misi dan dakwah dalam berbagai bentuknya selalu dilakukan untuk memberitakan kebahagiaan bagi seluruh umat manusia. Meskipun mereka saling berdampingan satu sama lain, namun masing-masing dari mereka sebetulnya menyatakan klaim yang absolut atas kebenaran. Klaim semacam itu, dengan sendirinya membuat mereka tidak mungkin mengakui kebenaran satu sama lain, dan itulah yang terjadi pada debat terbuka pertama kali di dunia yang disajikan secara elegan dan mencerahkan dengan langsung menghadirkan para muallaf dan murtadin sebagaimana telah diselenggarakan oleh forum Arimatea yang kemudian didokumentasikan dalam VCD ”Muallaf vs Murtadin”. Dari situlah kemudian penulis tertarik juga untuk memngetahui analisis wacaana yang ada pada dakwah mereka.

Agama, Dakwah, Hukum, Ibadah, Islam, Kependidikan, Muamalah, Pemikiran Islam, Populer, Syariah , , , , , , , , ,

Fiqh Islam (Antara Orisinalitas dan Modernitas)

July 5th, 2008
ISBN: 979-3896-73-6

Penulis: DR. Yusuf Qordlowi

Alih Bahasa: Drs. H. Ansori, M. Ag.

Editor: Ahmad Dahlan, M. Si.

Dimensi: 14 × 21 cm, 96 hal.

Tahun terbit: 2008

Harga: Rp.30.000,-

Komunitas modern pada saat ini telah sangat membutuhkan kemudahan di segala bidang, tidak terkecuali pada informasi-informasi keilmuan berbasis Islam. Tidak ada jalan lain bagi kita kecuali menyesuaikan dengan tingkat modernitas dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi kehidupan manusia, khususnya menyodorkan fikh Islam kepada mereka dengan cara yang sesuai dengan mereka.
Kepustakaan berbasis referensi kitab-kitab klasik dengan desain dan aplikasi yang modern didukung oleh teknologi mutakhir merupakan agenda besar yang sangat urgen bagi kebangkitan fikh Islam dan tajdidnya pada masa sekarang. Sistem jaringan (e-networking sistem) dan sistem digital harus dikembangkan di segala referensi Islam, tidak hanya fikh Islam, agar setiap muslim di seluruh belahan dunia dapat mengakses secara capat dan mudah.
Kemajuan yang cukup signifikan da bidang Arabic softwares, e-networking, pengembangan kitab dan buku berbahasa arab dengan sistem digital menjadi indikasi peningkatan kualitas sumber daya manusia Islami. Kiranya hal ini menjadi ruh bagi kebangkitan kembali peradapan Islam dari aspek kualitas insani melalui pengembangan desain dan sistem pembelajaran Islam. Buku Dr. Yusuf Qordlowi ini berbeda dengan karya-karyanya yang lain, karena bukan berisikan fakta-fakta atau materi-materi fikh, namun berisi catatan-catatan Qordlowi (dan beberapa ulama lain) tantang eksistensi dan akselerasi fikh Islam di kalangan umat Islam modern.
Fikh Islam merupakan rangkaian nash-nash yang termaktub dalam Al-Qur’an, sunnah Rosul ataupun manuskrip-manuskrip karya para imam besar sangat spesifik dan sangat istimewa. Fikh Islam lebih istimewa dibandingkan perundangan-undangan Barat yang filosofisnya lrbih berdimensi kemanusiaan belaka tanpa mencangkup dimensi Robbaniyah Qordlowi mengeksplorasi keistimewaan fikh Islam dalam 11 aspek yang komprehensif yang selalu aktual, tumbuh dan berkembang melalui metode-metode itjtihad sesuai dengan perkembangan zaman sebagaimana kaidah (Berubahnya fatwa sesuai dengan perubahan zaman, tempat, keadaan, dan tradisi). Prinsip ini sudah ada sejak masa sahabat, seperti fatwa Umar bin Khattab dalam menyingkapi orang-orang mu’allaf, pembagian tanah lapang, hukum talak tiga, dan sebagainya. Bahkan, secara hakiki prinsip ini sudah dirintis sejak zaman Nabi Saw.

Agama, Dakwah, Ekonomi, Fiqh, Hukum, Ibadah, Islam, Keluarga, Kependidikan, Muamalah, Pemikiran Islam, Populer, Sastra, Syariah, Tarbiyah, Wanita , , , , , , , , , ,

Melerai Hadits-Hadits Yang Saling Berlawanan

May 27th, 2008
ISBN: 979-9659-39-6

Penulis: H. Khariri

Dimensi: 14 × 20 cm

Tahun terbit: 2005

Harga: Rp.25.000,-

Mencermati fakta sejarah, bahwa kehidupan Nabi sejak diutus sampai wafatnya yang memakan rentang waktu cukup panjang, yakni selama kurang lebih 23 tahun, sangat memungkinkan bahwa apa yang dikatakan oleh Nabi pada suatu saat berbeda dengan yang disampaikan pada saat yang lain, bisa karena banyak hal yang berkaitan dengan konteks yaitu perbedaan situasi dan konsisinya.
Hal itu tentu saja menimbulkan pertanyaan bagi kita, mana hadita yang dipegangi dan bisa dijadikan hujjah, dan mana pula hadits yang harus ditinggalkan, serta tidak bisa dijadikan hujjah.
Meskipun demikian bukan berarti hadits-hadits yang termasuk kategori maqbul itu bebas sama sekali dari permasalahan. Diantara persoalan yang sering timbul adalah adanya hadits-hadits yang antara satu riwayat dengan riwayat lain saling bertentangan (tanaqudh) atau dalam arti lain tidak sejalan (ikhtilaf), yang oleh para ulama hadits dinamakan hadits mukhtalif, mukhtalif al-hadits, ikhtilaf al-hadits, atau musykil al-hadits. Hadits-hadits yang secara lahiriah tampak kontradiktif tentu saja membingungkan, oleh karena itu harus diselesaikan dan dicari jalan keluarnya.
Adapaun maksud kandungan buku ini merupakan sutau bagian kecil dari sekian banyak karya lain yang bermaksud untuk menjelaskan beberapa alternatif tentang metode dan langkah-langkah yang telah ditempuh oleh para ulama dalam menyelesaikan hadits yang secara lahiriah tampak kontradiktif.

Agama, Islam, Populer, Syariah , , , , , , ,